KOMPAS.TV-Ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman, jadi jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.
Seringnya ekshumasi dilakukan karena beberapa waktu setelah penguburan. Timbul kecurigaan bahwa korban meninggal secara tidak wajar.
Misalnya ada tindakan pelanggaran hukum yang dimungkinkan yang diakibatkan kecelakaan baik disengaja atau keracunan
Penyebab ekshumasi:
Baca Juga: Begini Tanggung Jawab dan Tugas Dokter yang Menangani Atlet | SINAU
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.