KOMPAS.TV - Laporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY resmi dicabut.
Pencabutan laporan polisi atas permintaan Presiden Joko Widodo, demi menjaga stabilitas politik jelang pemilu 2024.
Sebelumnya, Butet Kartaredjasa dilaporkan ke polisi usai membacakan pantun yang menyindir Presiden Jokowi, hingga melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas kepada presiden saat kampanye akbar di Kulon Progo Yogyakarta 28 Januari lalu.
Baca Juga: Tujuan Toko Buku Gramedia Buka Sekolah Murid Merdeka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.