KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus Pengusaha, Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ratusan miliar rupiah yang diutuding National Corruption Watch (NCW).
Pengacara Hotman Paris menantang pihak National Corruption Watch atau NCW untuk membuktikan tuduhan mereka, terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang.
Raffi menyebut harta kekayaannya ia peroleh murni dari hasilnya bekerja selama hampir 25 tahun.
Sementara Pengacara Hotman Paris menantang pihak National Corruption Watch NCW untuk membuktikan tuduhan mereka, terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang.
Hotman pun mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu. Menurut Hotman, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU. Hotman menilai, tuduhan tersebut tak berdasar.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pajak
#raffiahmad #hotmanparis #tppu #ncw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.