JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan polisi dengan terlapor Butet Kertaredjasa yang dituduh telah menghina Presiden Joko Widodo, hari ini resmi dicabut.
Pendamping hukum para pelapor menyatakan pencabutan laporan polisi atas permintaan Presiden Joko Widodo demi menjaga stabilitas politik jelang pemilu 2024.
Kepastian pencabutan laporan itu ditegaskan oleh pendamping hukum pelapor, yang juga koordinator bidang hukum tim kampanye daerah Prabowo-Gibran wilayah DIY, Romi Habie.
Romi Habie menegaskan, pencabutan laporan polisi dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo demi menjaga stabilitas politik jelang pemilu 2024.
Menanggapi pencabutan laporan polisi atas dirinya yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo, seniman senior Butet Kartaredjasa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Projo yang juga Menkominfo, Budi Arie.
Namun Butet meminta pencabutan laporan polisi tidak hanya untuk dirinya, tetapi untuk beberapa orang yang berurusan dengan hukum jelang pemilu 2024.
Baca Juga: Komentar Butet usai Jokowi Mintap Projo Cabut Laporan
#butet #jokowi #projo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.