JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kematian anaknya yang diduga tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tamara diperiksa sebagai saksi selama 6 jam dan dicecar 15 pertanyaan.
Tamara Tyasmara selesai diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (5/02) sore.
Kuasa Hukum Tamara mengatakan, selain menjelaskan kronologi kematian anaknya kliennya juga memberikan beberapa barang bukti, yakni pakaian dan sendal yang digunakan sang anak saat kejadian.
Selain Tamara, polisi juga memeriksa sopir yang mengantar anak Tamara ke lokasi kejadian.
Sebelumnya, anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif atau Dante yang masih berusia 6 tahun meninggal, diduga akibat tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Merasa janggal dengan kematian sang anak, pihak keluarga melapor ke polisi karena menilai sang anak merupakan murid sekolah renang dan pandai berenang.
Baca Juga: Artis Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anaknya di Kolam Renang Umum
#tamaratyasmara #anaktamara #artistamara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.