JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan Catatan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi yang dibentuk KPK, pada awal 2021 hingga awal 2023, ada kerugian negara Rp 523 miliar per bulan karena data penerima bansos yang tidak mutakhir.
Sejak awal 2023 hingga bulan September, kerugian negara menjadi Rp 140 miliar per bulan, karena data penerima mulai diperbaiki.
Stranas Pencegahan Korupsi menemukan, ada 23.800 ASN menerima bansos, 14.000 pengurus atau pemilik badan hukum, serta 493.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya tak layak menerima bansos; tetapi justru menjadi penerima.
Pencairan bansos di masa kampanye menjadi sorotan karena dinilai rawan disalahgunakan.
Baca Juga: Debat Terakhir, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Kompak Singgung Program Bansos
#bansos #kerugianbansos #politisasibansos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.