SEMARANG, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi keputusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU dan anggota KPU melanggar kode etik lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Anies turut mengapresiasi Keputusan DKPP tersebut. Menurutnya, DKPP telah berani mengungkapkan kebenaran dan fakta sesungguhnya perihal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang sudah berani untuk mengungkap yang senyatanya,” ujar Anies di Semarang, Senin (5/2/2024).
Anies juga bilang keputusan DKPP menjelang pencoblosan merupakan alarm bagi semua pihak untuk mewaspadai potensi pelanggaran dan kecurangan di dalam pemilu.
Baca Juga: Tanggapan Cak Imin, Gibran, dan Mahfud soal Putusan DKPP Untuk KPU
#aniesbaswedan #kpu #dkpp
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.