JANGAN LEWATKAN DEBAT TERAKHIR CAPRES DI
https://www.youtube.com/watch?v=w3E-Kr6rJZo
JAKARTA, KOMPAS.TV - Negara beradab adalah negara yang memenuhi hak kelompok rentang termausk penyandang disabilitas.
Pasal 5 Undang-Undang Penyandang Disabilitas, diantaranya mengatur tentang Pemberian Konsesi dan Penyediaan Data belum terpenuhi.
Pertanyaan untuk Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto, Apa komitmen paslon dalam pemberian konsesi dan penyediaan data penyandang disabilitas?
Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan sebagai Ketua Umum Partai Gerinda mengklaim bahwa ia ikut serta dalam mensponsori Undang-Undnag Disabilitas dan mendorong Undang-Undang terseut lolos di DPR RI.
Prabowo berkomitmen akan memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas agar mendapatkan kesetaraan dan bisa bekerja di pemerintahan dan komunitas pertahanan.
#PemiludiKompasTV
#Pilpres2024
#Debatcapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.