KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat karena tak mengucapkan terima kasih kepada Almas Tsaqibirru mahasiswa yang menggugat persyaratan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apa sebenarnya isi gugatan? Apakah ada perjanjian antara Almas dan Gibran Rakabuming? Kita akan berbincang dengan Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi.
Baca Juga: Tanggapan Gibran Terkait Gugatan Wanprestasi Almas ke Pengadilan Solo
#almas #gibran #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.