MEDAN, KOMPAS.TV - EP seorang pria di Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena membunuh majikan.
Ia ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, di Provinsi Riau, dan sempat dilumpuhkan dengan timah panas.
Saat diperiksa, pria berusia 41 tahun ini, mengaku baru dua bulan bekerja untuk korban.
Ia kesal, lantaran sang majikan tidak kunjung membayar utang sebesar Rp5 juta kepada dirinya.
Pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya di kawasan Medan Helvetia, pada pertengahan Januari lalu.
Baca Juga: Baru 3 Hari Kerja, ART Terekam CCTV Curi Ponsel Majikan!
Ketika itu, pelaku menagih utang, namun korban malah mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati.
Pelaku menganiaya korban dengan benda tumpul.
Jenazah korban kemudian dibungkus dengan kain, dan membawanya ke sebuah tempat di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Jenazah korban lalu dibuang ke aliran sungai.
Pelaku juga mengambil beberapa barang berharga milik korban, seperti telepon genggam dan mobil yang digunakan untuk membawa jenazah korban dari Kota Medan, menuju Provinsi Aceh.
Polisi juga menangkap adik ipar pelaku, yang berperan menyimpan mobil korban yang dicuri pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal, dari penemuan jenazah tanpa identitas, di Sungai Bayeun, Kecamatan Ratau Seulamat, Aceh Timur, pada pertengahan Januari lalu.
Setelah jenazah teridentifikasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.