Kompas TV video vod

Gibran Digugat Almas yang Bantu Loloskan jadi Cawapres, Diminta Bayar Rp10 Juta dan Berterimakasih

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 21:21 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming digugat ke Pengadilan Solo atas dugaan wanprestasi.

Gugatan terhadap Gibran Rakabuming, dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak. 

Dalam Tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp 10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas Judicial Review Almas yang dikabulkan MK. Dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

Gibran menanggapi gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru, terkait dengan judicial review yang diajukan Almas yang dinilai memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres. Gibran akan menindaklanjuti, soal gugatan wanprestasi tersebut.

Informasi lebih lengkap soal Gibran digugat, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Widi Nugroho.

Baca Juga: Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Graha Utama di Akmil, Gibran Didampingi Khofifah Kampanye di Jatim

#gibran #digugat #mk #solo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x