KOMPAS.TV - Wali Kota Solo yang juga Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mengetahui soal gugatan soal wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru. Gibran menyatakan, akan menindaklanjuti perkara tersebut.
Sebelumnya, gugatan terhadap Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak.
Dalam tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas judicial review Almas yang dikabulkan MK dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di pilpres.
Baca Juga: Hasto Jawab Isu Kader PDIP yang Bakal Mundur dari Kabinet Jokowi
#gibran #mk #almas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.