JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana melabeli minuman manis dalam kemasan. Label tersebut jadi penanda ukuran sehat dan tidak sehat sebuah minuman.
Kementerian Kesehatan menyontek kebijakan yang sudah diterapkan Singapura. Di Singapura, semua minuman dan makanan dalam kemasan diberi label golongan A sampai D. A artinya paling jelek dan D yang paling sehat.
Indikator penilaian ditentukan lewat kadar garam, kadar gula dan kadar lemak dalam kemasan.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menilai kebijakan ini bisa jadi solusi mengatasi persoalan diabetes yang mendera Indonesia.
Pasalnya Singapura sukses menekan angka diabetes pasca melabeli makanan minuman kemasan.
Sebelum melabeli upaya menekan konsumsi minuman manis dalam kemasan dilakukan lewat kenaikan cukai terlebih dulu.
Menekan konsumsi minuman manis dianggap urgen karena Kementerian Kesehatan memprediksi, setengah dari penduduk Indonesia akan mengalami obesitas pada 2030 jika intervensi tak segera dilakukan.
Baca Juga: Jangan Lengah, Ini 5 Bahaya Love Bombing untuk Kesehatan Mental
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.