SIDOARJO, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkannya SW sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana insentif pajak pegawai, KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo.
Tak hanya rumah dinas, petugas KPK juga turut menggeledah Pendopo Delta Wibawa dengan pengawalan aparat kepolisian.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan menghormati dan menyerahkan semua proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 1 orang tersangka yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.
Ia diduga melakukan korupsi dana insentif pajak pegawai tahun 2023 dengan nilai total Rp 2,7 miliar.
Baca Juga: PN Jaksel Sebut Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tak Sah, KPK: Kami Kaji Pertimbangan Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.