KOMPAS.TV - Ketua BEM non aktif Universitas Indonesia Melki Sedek Huang dijatuhki sanksi administratif skorsing selama 1 semester usai terbukti melakukan kekerasan seksual.
Keputusan diambil usai penyelidikan dan pengumpulan data oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS) Univeristas Indonesia.
Melki Sedek Huang dinyatakan terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Atas perbuatan itu Universitas Indonesia menjatuhkan skorsing selama 1 semester.
Baca Juga: Caleg di Bontang Kaltim, ‘FM’ Jadi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pondok Pesantren!
#bemui #ui
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.