Kompas TV video vod

Lansia Cabuli 3 Bocah Bermain di Pekarangan Rumah, Terancam Pidana 15 Tahun

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 19:26 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang warga lansia berusia 61 tahun ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap 3 bocah di Matraman, Jakarta Timur.

Tindak kekerasan seksual berawal, saat ketiga korban tengah bermain, dan memetik bunga di pekarangan rumah pelaku.

Satu per satu korban digendong, dibawa masuk ke dalam rumah, dan melakukan aksi bejatnya.

Para korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtua. Orangtua bersama warga lalu menggeruduk rumah pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Alasan Guru di Kendal Tega Perkosa Dua Murid Sekolah Dasar

#jakarta #kriminal

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x