BLORA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Blora, Jawa Tengah menemukan adanya 2 orang pengurus partai politik yang dilantik menjadi anggota KPPS.
Kedua pengurus partai politik itu merupakan anggota KPPS di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Bawaslu Blora langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Bawaslu Blora juga telah memintai klarifikasi kepada Panwas Kecamatan Jepon dan melaporkan ke KPU Blora.
Bawaslu Blora pun meminta KPU untuk segera mencoret 2 anggota KPPS tersebut.
Baca Juga: Capres Anies Sindir Alokasi Bansos Jelang Pemilu Jadi Masalah, Begini Katanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.