JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko tanggapi adanya gerakan salam empat jari di media sosial.
Budiman meganggap, jika kekuatan paslon 1 dan 3 bergabung di putaran pertama melanggar undang-undang yang berlaku.
"Kalau sekarang (bergabung), pada putaran ini enggak boleh ada yang bergabung, konstitusi, undang-undang melarang bergabung," ungkap Budiman, Selasa (30/1).
"Disuruh bertanding kok malah bersanding," lanjutnya.
Video Editor: Laurensius Galih
#pilpres2024 #tknprabowogibran #budimansudjatmiko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.