KOMPAS.TV - Budayawan yang juga pendukung Ganjar-Mahfud, Butet Kertaradjasa, Selasa (30/1) siang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Butet dilaporkan atas dugaan penghinaan dan melecehkan Presiden Joko Widodo saat mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, melaporkan Butet atas kata-kata Butet yang dinilai tidak pantas.
Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie menyebut Butet dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Cerdik 'Manfaatkan' Posisi: Politisi yang Cerdik Seperti Rubah
#butetkertaradjasa #butet #presidenjokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.