Kompas TV video vod

Disebut Hina Presiden Jokowi Lewat Pantun, Butet Kertaradjasa Dipolisikan!

Kompas.tv - 30 Januari 2024, 21:47 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Budayawan yang juga pendukung Ganjar-Mahfud, Butet Kertaradjasa, Selasa (30/1) siang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Butet dilaporkan atas dugaan penghinaan dan melecehkan Presiden Joko Widodo saat mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Tiga kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, melaporkan Butet atas kata-kata Butet yang dinilai tidak pantas.

Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, Romi Habie menyebut Butet dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Cerdik 'Manfaatkan' Posisi: Politisi yang Cerdik Seperti Rubah

#butetkertaradjasa #butet #presidenjokowi
 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x