BLORA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Blora, Jawa Tengah menemukan adanya dua orang pengurus partai politik yang dilantik menjadi angoota KPPS.
Kedua pengurus partai politik itu merupakan anggota KPPS di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Bawaslu Blora langsung menindaklanjuti temuan tersebut.
Bawaslu Blora juga telah memintai klarifikasi kepada Panwas Kecamatan Jepon dan melaporkan ke KPU Blora. Bawaslu Blora pun meminta KPU untuk segera mencoret dua anggota KPPS tersebut.
Baca Juga: Buntut Pose Dua Jari, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu oleh Jarnas Gamki Gama
#bawaslu #blora #kpps
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.