SUMUT, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menetapkan seorang Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan jadi tersangka kasus pemerasan. Dari pemeriksaan terungkap, modus tersangka menjanjikan caleg yang jadi korbannya akan mendapatkan seribu suara dalam Pemilu mendatang.
PH, Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan jadi tersangka pemerasan terhadap caleg.
Saat menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban akan mendapat seribu suara dalam pemilu. Sebagai imbalan, korban harus menyetorkan uang senilai puluhan juta rupiah.
Saat penangkapan, polisi menyita uang Rp26 juta yang diduga hasil dari pemerasan.
Usai jadi tersangka, PH kini ditahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Baliho Caleg Jatuh Timpa Pemotor, Panwaslu akan Tertibkan APK yang Bahayakan Pengendara
#kpu #pemerasan #sumut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.