SIDOARJO, KOMPAS.TV - Usai operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.
OTT KPK ini diduga terkait korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Menurut Wakil Bupati Sidoarjo, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK tersebut, melibatkan 2 orang aparatur sipil negara, dan 1 orang pegawai dari bank Jatim.
Saat ini wakil bupati masih menunggu pernyataan resmi pihak KPK.
Baca Juga: Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT, Diduga Peras Caleg Rp 25 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.