JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Menteng, Jakarta Pusat, menangkap pelaku jambret yang viral di media sosial saat beraksi di Jalan Latuharhari.
Polisi menangkap pelaku berinisial BG dan AW yang berperan sebagai eksekutor, dan AK yang berperan sebagai penadah.
Baca Juga: Sebabkan Korban Kecelakaan, Penjambret di Palembang Menangis Saat Tertangkap Warga
Dalam pengembangannya, polisi menemukan sejumlah telepon seluler hasil curian, dan alat isap sabu yang diduga usai berpesta narkoba di rumah pelaku AK.
Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang perempuan yang tengah bersepeda, menjadi korban penjambretan.
Korban terjatuh saat berusaha menyelamatkan barangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.