JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali mengklarifikasi sikapnya berpihak dalam kontestasi pemilihan presiden 2024 tak melanggar Undang-Undang.
Ahli Hukum Tata Negara menilai Jokowi tak mengungkap utuh isi Undang-Undang Pemilu tentang seharusnya sikap pejabat politik dan negara dalam pemilu.
Sebelumnya, jokowi menyampaikan dirinya sebagai presiden dan pejabat politik berhak berkampanye dan memihak kontestan pilpres 2024.
Baca Juga: Pose Dua Jari dari Mobil Dinas Presiden, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu!
#jokowi #klarifikasijokowi #presidenkampanye
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.