KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak untuk berkampanye dan memihak.
Moeldoko mengatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebagai pejabat politik Jokowi diperbolehkan untuk berkampanye, tetapi tak boleh menggunakan fasilitas negara dan memihak.
Moeldoko bilang konteks pernyataan Jokowi sebagai edukasi demokrasi.
Baca Juga: Ketika UU Pemilu Jadi Acuan Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
#jokowi #kampanye #moeldoko
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.