Kompas TV video vod

Soal Presiden Bisa Kampanye, KPU: Jokowi Hanya Sampaikan Berdasarkan UU

Kompas.tv - 25 Januari 2024, 18:35 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU RI Hasyim Asyari merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye.

Hasyim sebut apa yang disampaikan Jokowi hanya menyampaikan berdasarkan Undang-Undang.

Ditemui usia melantik anggota KPPS di Jakarta Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut, presiden boleh memihak dan berkampanye memang sudah tertuang di peraturan pemilu.

Namun ia menyebut segala bentuk pengawasan kampanye diserahkan ke Bawaslu.

Baca Juga: Cak Imin Kritik Video Salam 2 Jari dari Mobil Kepresidenan RI

#kpu #bawaslu #jokowi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x