BONTANG, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Bontang menangkap seorang pemuda berinisial AY berusia 31 tahun di Bontang, Kalimantan Timur.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah membunuh kakak kandung sendiri berinisial LH yang berusia 32 tahun.
Di hadapan polisi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kerap diejek oleh korban dan mendapat perlakuan kasar.
Kapolres Bontang mengatakan kejadian berawal dari aksi duel keduanya.
Baca Juga: Rekonstuksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi: Korban Diperkosa Sebelum Dibunuh
Di saat korban jatuh tersungkur, tersangka langsung mencekik korban hingga meninggal dunia.
Sejumlah alat bukti seperti pakaian, uang korban, sepeda motor telah disita polisi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.