KOMPAS.TV - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak pada paslon tertentu dalam pilpres.
Jokowi juga menyebut presiden bukan hanya pejabat publik tapi juga pejabat politik.
Hal ini disampaikan Jokowi ketika menjawab pertanyaan soal adanya menteri yang mendukung salah satu paslon.
Jokowi juga menegaskan bahwa ada aturan yang tak boleh dilanggar, yakni larangan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Sementara itu, Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden boleh berkampanye dan memihak asal tak menggunakan fasilitas negara.
Anies menyayangkan pernyataan sebelumnya bahwa presiden akan netral dalam pemilu 2024. Meski anies menyerahkan kepada masyarakat dan kepada Ahli Hukum Tata Negara atas pernyataan Presiden Joko Widodo itu.
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Jokowi yang di mana presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye.
Dalam hal ini, Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan sikap Jokowi.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar terkait pernyataan sang ayah, Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Gibran memilih untuk fokus kampanye yang sedang berlangsung dan menyerahkan masyarakat untuk memberikan penilaian.
Baca Juga: Dengan Tegas, Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak Dalam Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.