KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah menunjuk KPU Provinsi Maluku untuk mengambil alih tugas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru. Lima komisioner KPU Aru ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020.
KPU Provinsi Maluku untuk sementara menjalankan tugas komisioner yang ditahan Kejaksaan. Pergantian sementara dilakukan untuk secepatnya mengawal proses pemilu di Kabupaten Aru agar tidak menganggu tahapan Pemilu 2024.
Untuk mengetahui informasi lengkapnya akan disampaikan Jurnalis KompasTV, Imanuel Alfred.
Baca Juga: Anies, Prabowo, Ganjar Adu Gagasan Antikorupsi di KPK, ini Poin Pentingnya
#korupsikpu #kpuaru #maluku #korupsi #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.