MAGETAN, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa pencabulan anak tiri kabur usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur tak lama seusai sidang. Aksinya terekam kamera pemantau atau CCTV.
Aksi Wisnu Wijaya kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur terekam kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV, terdakwa kasus persetubuhan di bawah umur ini merusak pintu tahanan dan kemudian berganti pakaian lalu melarikan diri dengan meloncati pagar setinggi 2 meter.
Saat kejadian, tak ada petugas keamanan pengadilan yang mengetahui aksi terdakwa. Aksi terdakwa justru diketahui penjaga kantin yang kemudian melapor ke petugas.
Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Terlibat Kasus Pencabulan Anak hingga Hamil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.