SIDRAP, KOMPAS.TV - Seorang karyawan apotek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan digeldedah oleh pemilik lantaran mencuri uang hasil penjualan obat senilai Rp500 ribu.
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mengambil uang dari apotek setiap hari selama dua tahun bekerja.
Seorang karyawan apotek ini kepergok pemilik saat mencuri uang penjualan obat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hal ini terungkap setelah salah satu pelanggan melaporkan pencurian kepada sang pemilik apotek.
Pelaku akhirnya mengakui telah mengambil uang di apotek tempatnya bekerja selama dua tahun terakhir.
Ia bahkan membeli mobil dan ponsel dari hasil pencurian tetapi kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pemilik meminta uang yang dicuri senilai Rp100 juta, untuk dikembalikan dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Warga di Jember Diduga Diancam Pakai Sajam oleh Pencuri Tanpa Busana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.