KOMPAS.TV- Untuk kemudahan dalam menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis (Named). Kementerian Kesehatan meluncurkan portal SATUSEHAT yang memungkinkan proses perizinan praktik lebih cepat, komprehen, juga transparan.
Adapun keputusan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Lewat Portal SATUSEHAT SDMK akan tersedia informasi tentang:
Selain itu juga dapat melakukan pencarian dan integrasi profil dari database eksiting pembaruan data pribadi, keprofesian, layanan perizinan.
Melalui portal tersebut semua pemilik STR dapat melihat perkembangan dan data masing-masing. Selain itu juga dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri apabila ada data yang tidak sesuai, lalu akan diverifikasi oleh Kemenkes.
Baca Juga: Simak Aturan Baru Kemenkes soal Surat Izin Praktik Nakes dan Named
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.