MAGETAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda yang memerkosa anak di bawah umur, di sebuah pondok di salah satu perkebunan di Magetan, Jawa Timur.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh tani ini mengenal pelaku melalui media sosial.
Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka kini masih ditahan di sel tahan polres setempat dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pabrik Chandra Asri Klaim Cuaca Ekstrem Penyebab Keluarnya Bau Menyengat, ini Profil Pemiliknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.