PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Jelang pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, KPU Pangkalpinang terus melakukan persiapan.
Diantaranya penyortiran ulang kertas suara yang telah dinyatakan rusak.
Sebelumnya, ditemukan sebanyak 1.215 surat suara rusak.
Dengan rincian: DPR RI 543 surat suara, DPRD provinsi 430 surat suara, DPRD Kota 144 surat suara, pilpres 27 surat suara, dan DPD RI 71 surat suara.
Pada pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, setidaknya ada 161.413 warga Pangkalpinang berhak menggunakan hak suaranya, di 622 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Pangkalpinang.
Baca Juga: Anies Kunjungi Rhoma Irama, Prabowo Temui Suku Dayak, Ganjar-Mahfud Terima Dukungan Slank
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.