BEKASI, KOMPAS.TV - Bawaslu Bekasi telah melakukan penelusuran atas kejadian penurunan iklan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan di Grand Metropolitan Mall, Bekasi.
Usai meminta klarifikasi pihak manajemen Metland Group, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul mengatakan videotron tersebut tidak sesuai isi perjanjian kontrak.
Kata Nurrul, pihak Metland menyebut videotron itu hanya boleh digunakan untuk komersial bukan kegiatan politik atau kampanye.
“Kenapa diturunkan videotron tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Karena memang diawal pihak manajemen Metland mengakui tidak diperuntukkan untuk kampanye maupun yang berbau unsur politik,” ujar Nurrul, Jumat (19/1/2024).
Sebelumnya diberitakan, iklan videotron Anies Baswedan yang diputar di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi seharusnya berjalan sesuai kontrak pada tanggal 15 sampai 21 Januari 2024.
Namun, belum ada sehari tiba-tiba iklan videotron Anies tersebut hilang dan diganti iklan lain.
Baca Juga: Penyebab Videotron Anies di Bekasi Diturunkan: Vendor Langgar Kontrak, Tidak untuk Kampanye
#aniesbaswedan #bawaslu #videotronanies
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.