JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung membuka kegiatan program pembinaan teknis secara daring kepada Hakim Agama Se-Indonesia.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan pembinaan teknis Hakim Agama se-Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja seluruh Aparatur Peradilan Agama se-Indonesia.
Baca Juga: Ditjen Badilum MA Gelar Bimtek Jurnalistik Demi Tingkatkan Pemahaman Soal Media Digital - MA NEWS
Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung, Candra Boy Seroza, mengatakan, kegiatan pembinaan ini sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 2020.
Ada lima poin penting yang menjadi catatan, yakni, penguatan integritas, penguatan kepemimpinan dan SDM, penguatan kelembagaan, penguatan kualitas layanan peradilan, dan penguatan teknologi informasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.