KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno memastikan kenaikan pajak hiburan ditunda sesuai arahan Presiden Jokowi.
Sandiaga meminta para pengusaha pariwisata, terutama penyedia jasa hiburan, untuk tidak khawatir soal penetapan pajak hiburan, sebesar 40 hingga 75 persen.
Presiden Jokowi memberi arahan, penundaan kenaikan pajak hiburan, dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mendagri kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik Kenaikan Pajak Tempat Hiburan, Sandiaga Kaitkan dengan Judicial Review MK
#pajakhiburan #menparekraf #sandiaga #airlangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.