SAMARINDA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan mendalami kasus Pejabat Kota Samarinda yang diduga mengerahkan Ketua RT untuk memenangkan salah satu caleg.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengaku baru mengetahui kejadian itu dari media.
Meski demikian ia akan menelusuri kejadian itu dengan mencari bukti-bukti pelanggaran.
Selanjutnya, Bawaslu Samarinda akan mengadakan Rapat Pleno untuk menentukan apakah ada pelanggaran Pemilu atau tidak.
Sebelumnya, salah satu pejabat Kota Samarinda mengundang seluruh ketua RT di samarinda untuk hadir dalam acara refleksi akhir tahun Pemkot Samarinda yang digelar pada 23 Desember 2023.
Baca Juga: Rekaman Amatir Tunjukkan Bupati Pasaman Barat Minta ASN Pilih Anaknya yang Maju Caleg!
#samarinda #ketuart #bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.