JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 3 jam di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri dan keluar melewati pintu Sekertariat Umum Bareskrim Polri.
Firli menyatakan, sudah memberikan pernyataan sesuai dengan permintaan penyidik dan akan mengikuti proses penyidikan dengan kooperatif.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dan Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, namun sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
Saat dikonfirmasi, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menjawab terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat hari ini (19/01/24).
Baca Juga: Abraham Samad: Paslon 2 dan 3 Tidak Jelaskan Cara Perbaiki KPK
#firlibahuri #syl #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.