KOMPAS.TV - 17 Tahun Aksi Kamisan menuntut hak-hak orang yang dihilangkan paksa atau pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu.
Pemerintah pernah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Namun, apakah berhenti sampai di situ?
Bagaimana perkembangannya dan apa memenuhi rasa keadilan bagi para keluarga korban?
Kami bahas bersama Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.
Kami juga telah mengundang perwakilan pemerintah melalui KSP, tetapi batal bergabung.
Baca Juga: 17 Tahun Aksi Kamisan, Sejumlah Ormas Pegiat HAM Laporkan Jokowi ke Ombudsman
#jokowi #aktivisham #kamisan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.