JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku telah meminta KPU RI untuk membuka akses dana kampanye.
Usai rapat bersama Komisi II DPR, Ketua Bawaslu RI mengaku hanya mendapatkan akses data umum atau tidak mendetail, terkait laporan dana awal kampanye partai politik.
KPU sebelumnya merilis laporan awal dana kampanye perbaikan dari 18 parpol perserta pemilu.
Partai yang dinyatakan belum lengkap dan atau belum sesuai ketentuan di antaranya ada PSI, Gelora, dan PPP, tetapi KPU belum memberikan sanksi.
Baca Juga: Aksi Kamisan Korban Pelanggaran HAM Kembali Digelar di Depan Istana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.