BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang petani korban pemalsuan data untuk pinjaman bank sebesar Rp 4 miliar rupiah, berharap kasusnya selesai dan pelaku segera ditangkap.
Kacung Supriatna warga Kampung Cikarang, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sudah melaporkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi pada 16 Januari. Korban melaporkan sesorang berinisial G yang diduga menggelapkan sertifikat tanah milik korban.
Baca Juga: Mengaku Polisi, Pria di Lampung Tipu 10 Wanita di Medsos dan Bawa Kabur Motor Korban
#petaniutang4miliar #utang4miliar #bekasi #sertifikattanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.