JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini (18/01/24) kembali menggelar sidang etik dugaan pungli di rumah tahanan KPK.
Sejumlah pegawai yang disidang mengaku telah melakukan pungli sejak 2018.
Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendalami penerimaan uang terhadap 15 pegawai KPK yang disidang Rabu (17/01/24) kemarin.
Menurut Ketua Dews KPK Tumpak Panggabean para pegawai yang disidang mengaku telah melakukan pungli sejak tahun 2018. Dewas juga memeriksa sejumlah tahanan KPK sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Tetapkan 2 ASN sebagai Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA Kemenhub
#kpk #pungli #rutan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.