JAKARTA, KOMPAS.TV - Arsul Sani sah menjadi hakim MK usai mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (18/01/24) pagi.
Arsul Sani menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Sebelumnya rapat paripurna ke-7 DPR pada Oktober 2023, menyetujui hasil ''fit and proper test'' Arsul Sani sebagai calon Hakim Konstitusi tahun 2024 atas usulan DPR.
Usai dilantik, Arsul yakin bersama hakim MK lainnya bisa memulihkan kembali nama baik MK.
Baca Juga: Gantikan Wahiduddin Adams, Politisi Senior Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim MK
#arsulsani #mk #hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.