JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR menggelar rapat bersama lembaga penyelenggara pemilu. Sejumlah hal dikritisi DPR jelang hari pencoblosan yang tidak sampai sebulan lagi, mulai dari pengadaan dan distribusi logistik pemilu hingga mekanisme rekapitulasi suara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPU dan Bawaslu pada Selasa (16/1/2024) kemarin, Komisi II DPR RI mendalami proses rekapitulasi suara pemilu 2024.
Komisi II mempertanyakan soal bagaimana KPU menangani jika terdapat perbedaan hasil penghitungan.
KPU pun menjelaskan dalam praktiknya jika terjadi selisih hasil penghitungan suara, KPU akan meminta untuk melakukan penghitungan manual.
Komisi II DPR mencencar KPU RI terkait proses Sistem Sirekap yang dibuat KPU untuk rekapitulasi suara berbasis dokumen digital.
Tak hanya soal rekapitulasi suara, Komisi II DPR juga meminta pembaruan informasi soal teknis pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu, termasuk perkembangan peta distribusi ke daerah-daerah terpencil.
Menurut DPR, hingga kini KPU belum transparan dalam memberikan informasi distribusi dan pengadaan logistik, sehingga DPR akan meminta KPU juga memberikan keleluasaan kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Pastikan Telah Mundur dari DPR, MPR dan PPP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.