Kompas TV video vod

Buntut Unggah Foto Caleg di Medsos, 2 Anggota PPK dan PPS Malang dapat Teguran Keras dari Bawaslu

Kompas.tv - 17 Januari 2024, 18:54 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MALANG, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Malang memberikan teguran keras pada dua orang anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara di Kota Malang karena melanggar kode etik memasang foto salah satu caleg di media sosial pribadinya.

Dua anggota PPK dan PPS di Kota Malang mendapatkan teguran keras dan sanksi karena terindikasi melanggar kode etik penyelenggara pemilu tentang netralitas.

Mereka dengan sengaja memajang foto bersama calon legislatif dari partai tertentu di media sosial pribadinya.

Pelaku pelanggaran telah dipanggil dan diberikan sanksi oleh Bawaslu.

Namun meski demikian petugas tersebut tidak dicopot dari tugasnya sebagai PPK dan PPS.

Baca Juga: Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Ambon dan Ganjar Bagi-Bagi Voucher Internet

#bawaslu #malang #fotocaleg




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x