BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga menjadi korban pemalsuan data pribadi.
Petani itu tiba-tiba mendapatkan tagihan pinjaman bank sebesar Rp 4 miliar dengan agunan sertifikat tanah.
Korban adalah seorang petani berusia 63 tahun yang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank.
Menurut keluarga, data pada berkas-berkas yang menjadi dasar pengajuan pinjaman atas nama korban diduga palsu dan tidak sesuai dengan aslinya.
Polres Metro Bekasi kini mendalami kasus dugaan pemalsuan data ini dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Dua Pemuda Pencetak Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita Lebih Dari Rp 52 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.