SERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang melalukan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Serang, Banten.
Sebanyak 21 warga binaan menjadi sasaran perekaman E-KTP, 18 orang sudah memiliki data dan 3 orang lagi dilakukan perekaman E-KTP.
Perekaman E-KTP ini sebagai bentuk upaya untuk memfasilitasi hak pilih bagi warga binaan dalam pemilu 2024 mendatang.
Kepala Rutan Kelas II B Serang mengatakan perekaman E-KTP ini merupakan upaya untuk warga binaan mendapat nomor induk kependudukan atau data kependudukan.
Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang akan terus melakukan perekaman dengan cara jemput bola agar warga binaan mendapatkan data kependudukan.
Baca Juga: KPU Ajukan Penggantian Ribuan Lembar Surat Suara Rusak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.