SAMPANG, KOMPAS.TV - Polres Sampang menangkap seorang perempuan yang diduga membunuh seorang istri dari selingkuhan pelaku.
Pelaku nekat membunuh ibu dua anak itu karena suami korban tidak bersedia menikahi tersangka yang sudah selingkuh cukup lama.
Kasus pembunuhan ibu dua anak membuat geger warga di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur.
Tim khusus yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Sampang telah menangkap seorang perempuan berusia 23 tahun berinisial F, warga Desa Karanggayam yang menjadi pelaku pembunuhan seorang perempuan, istri dari selingkuhannya.
Tersangka 'F' diduga menjadi perempuan selingkuhan suami korban.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan dan menyita baju tersangka yang sempat di buang di rerimbunan pohon.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh ibu dua anak karena suami korban tidak bersedia menikahi tersangka yang sudah selingkuh cukup lama.
Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam Pasal tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Marapi, Pengungsi Alami Sesak Napas, Batuk hingga ISPA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.