MAKASSAR, KOMPAS.TV – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla komentari soal Videotron Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang di-takedown di Jakarta dan Bekasi.
JK sampaikan bahwa semua ada aturannya, Jika di-takedown dan ada izinnya maka merupakan pelanggaran.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya, itu adalah pelanggaran,” ujar Jusuf Kalla di kediamannya pada Rabu (17/1/2024)
JK sampaikan agar melaporkan hal tersebut ke Bawaslu sebagai bentuk pengawasan seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
Video Editor: Vila Randita
#jusufkalla #aniesmuhaimin #videotron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.